PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Seminar Internasional dan Muzakarah Pendidikan Perti yang berlangsung sejak 22 April, Kamis (24/4) lalu resmi ditutup di Pesantren Nurul Azhar, Palas, Pekanbaru.
Salah satu hasil muktamar ini melahirkan 'Bai’at Nurul Azhar' yang berisi kesepakatan program-program peningkatan kualitas pendidikan yang sejalan dengan visi-misi PERTI.
Waketum PP PERTI, Prof. Duski Samad saat menutup acara menyatakan kegembiraanya atas suksesnya penyelenggaraan Seminar dan Muzakarah Pendidikan PERTI yang berlangsung sejak 22 April lalu.
Kegiatan Seminar Internasional dan Muktamar Pendidikan Islam dibuka secara resmi oleh Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, MA, 23 April 2025 di Menara Dang Merdu, BRK-S.
Prof. UAS sempat menyampaikan Khutbah Iftitah di depan 1.200 hadirin, pimpinan sekolah dan pesantren Perti atau berafiliasi dengan Perti seluruh Indonesia.
"Dengan keberkahan UAS, PERTI berdenyut kembali. PERTI hidup kembali. PERTI bergerak kembali. Barangkali layak kita sebut Tuan Guru UAS dengan Inyiak Canduang Abad 21. Dan Syaikh Sulaiman ar-Rasuli Inyiak Canduang abad 20," kata Prof. Duski.
Ketua Panitia Seminar Internasional dan Muktamar Pendidikan PERTI, Buya Dr. Gamal Abdul Nasir, MM melaporkan rangkaian kegiatan seminar dan muktamar berlangsung lancar. Salah satu yang menggembirakan, muktamar melahirkan 'Baiat Nurul Azhar.'
"Baiat adalah janji yang mengikat secara moral dan administratif yang berfungsi sebagai dasar legal untuk pelaksanaan program-program peningkatan kualitas pendidikan yang sejalan dengan visi-misi PERTI," ujar Gamal yang juga Ketua PW Perti Riau.
Dijelaskan, kesepakatan ini merupakan bahagian tak terpisahkan dari pencapaian Program Kerja Pimpinan Pusat PERTI dan berpedoman pada khittah Ishlah PERTI, Angaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi PERTI. Unsur Pokok dalam Kesepakatan ini.
Ba’ait Nurul Azhar adalah Kesepakatan antara LP3N dan Pimpinan Lembaga Pendidikan PERTI tentang Peningkatan Leadership, Manajemen dan Kompetensi Guru Kitab Turast Berbasis Nilai Ahlussunnah wal Jamaah serta menjadi simpul jaringan silaturahmi bagi peningkatan lembaga pendidikan PERTI dalam artian yang luas.
Dijelaskan, LP3N sebagai lembaga struktural yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat PERTI bersama-sama Yayasan, Pimpinan Lembaga dan Pimpinan MTI, Dayah atau Pondok Pesantren bertanggung jawab atas peningkatan kualitas pendidikan secara luas. Peningkatan guru dan pimpinan adalah bagian dari amanat ideologi Ahlussunnah wal Jamaah.
Adapun Direktur LP3N yang dikukuhkan pada pembukaan Seminar dan Muktamar adalah Syekh Prof. Ustadz Abdul Somad, Lc, DESA, Ph.D.
Sesuai isi Baiat Nurul Azhar, ditegaskan baiat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kitab kuning (turats) berbasis Ahlussunnah wal Jamaah. Meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan yang berkarakter Ahlussunnah wal Jamaah.
Menerapkan budaya mutu berciri khas Kepertian yang istiqamah dan adaptif. Menguatkan tata kelola lembaga pendidikan PERTI secara profesional dan religius.
Meningkatkan kompetensi guru bidang keilmuan tafaqquh fi al-din berbasis Ahlussunnah wal Jamaah yang terintegrasi dengan sains, teknologi dan kearifan lokal secara holistik. Menjadi simpul koordinasi, jaringan pendidikan dan kerjasama. ***