PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Masih dalam suasana Syawwal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau melaksanakan halal bi halal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad, Sabtu (26/4/2025).
Halal bi halal digelar secara kekeluargaan, sembari menikmati kue lebaran yang dibawa pengurus yang hadir, sekaligus salam-salaman sesama Pengurus PWI dan IKWI Riau.
Selain Pengurus PWI dan IKWI Riau, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman dan Wakil Bendahara PWI Pusat Herlina.
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar mengucapkan selamat lebaran kepada seluruh Pengurus dan Anggota PWI Riau yang hadir.
"Semoga ibadah puasa yang kita laksanakan selama sebulan terakhir ini, diterima Allah SWT dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua," ucap Raja.
Dalam kesempatan itu juga, Raja menyampaikan saat ini kisruh di tubuh PWI sudah mendapat titik terang. Hal ini usai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait gugatan perdata Mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah terhadap anggota Dewan Kehormatan (DK PWI) Pusat pimpinan Sasongko Tedjo.
Adapun hasil putusan melalui sistem e-court pada 18 Maret 2025, PN Jakpus tidak menerima gugatan tersebut dan hakim memutuskan agar Sayid membayar biaya perkara sejumlah Rp1.888.000.
"Putusannya sudah inkrah. Udah menjadi kekuatan hukum untuk jadi pegangan kita dan rekan-rekan di daerah," ujar Raja.
Raja Isyam berharap kabar baik di bulan Syawwal ini, menambah semangat seluruh anggota PWI baik di Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk menjalankan kegiatan keorganisasian.
"Mari kita berkegiatan seperti biasa. Jika ada gangguan-gangguan dari pihak lain, silahkan sampaikan ke PWI Riau agar diselesaikan bersama-sama," imbau Raja.
Acara juga dilengkapi dengan tausyiah agama dan ditutup dengan doa yang disampaikan oleh H.M. Ikhwan, Lc, MA. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.***