SIAK, PARASRIAU.COM - Pihak incumbent di Pilkada Siak Alfedri-Husni tidak menerima kalah dari pendatang baru Afni-Syamsurizal. Kemenangan tipis yang mencapai 224 suara hasil pemilu 27 November lalu itu digugat Mahkamah Konstitusi (MK).
Ironinya, yang digugat bukan hasil suara ataupun paslon 02 Afni-Syamsurizal yang memperoleh suara terbanyak, melainkan penyelenggara Pemilu di hal ini KPU dan tentu saja bersama Bawaslu.
Paslon Alfedri-Husni menuding penyelenggara pemilu bekerja tidak baik, mereka dicurangi, sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa titik.
“Dengan tidak menggugat pasangan yang kami usung, tandanya bahwa kami tidak curang. Kami mengikuti kompetisi ini secara jujur dan sehat. Namun dengan menggugat KPU dan meminta PSU, itu sama saja ingin menggagalkan paslon kami ditetapkan sebagai pemenang Pemilu dan dilantik. Intinya incumbent tidak siap kalah,” tegas Ketua tim lawan Kito GAS, Sofian pada media, Sabtu (7/12/2024).
Untuk itu tim relawan bermaksud untuk mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu melawan gugatan Alfedri-Husni di Mahkamah Konstitusi. Bahkan sudah ada lebih ratusan masyarakat Siak yang menyatakan diri siap menjadi Saksi keadaan yang dilakukan petahana secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Ada ratusan warga Siak yang siap memberikan kesaksian di MK, karena yang jauh lebih curang sebenarnya justru tim petahana. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi. Jangan sampai rakyat jadi marah karena petahana haus kekuasaan seperti ini," tegas Sofian.
Sementara itu Ketua Pujakesuma Kabupaten Siak, Gito menyatakan keheranannya petahana menuding KPU melakukan curang. Ini menurutnya bagaikan menampar air didulang.
"Kami kira bahkan dengan mata telanjang, keadaan TSM di Pemilu Siak oleh petahana bisa disaksikan siapa saja, tapi rakyat dibikin tak bisa berbuat apa-apa. Rakyat akhirnya melawan melalui jalur demokrasi Pilkada dan sekarang mau dianulir lewat PSU. Jangan salahkan rakyat nanti buat perlawanan melawan kedzoliman seperti ini,” tegas Gito.
Untuk itu ia memberikan dukungan pada KPU dengan membuka kanal khusus pengaduan yang diberi nama 'Gerakan Rakyat Siak Mengawal Demokrasi'.
"Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu untuk bersidang di MK. Yang bisa kami bantu selain doa adalah menemukan lebih banyak Saksi dan bukti bahwa petahana jauh lebih curang selama masa Pilkada. Untuk itu kami mengajak masyarakat Siak yang mengetahui ada kejadian selama masa Pilkada Siak mengisi pada formulir https://bit.ly/gas02siak . Semoga ini bisa membantu sebagai bentuk dukungan kami pada KPU dan Bawaslu,” kata Gito. ***