Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham, UIR Tambah Poin Pengakuan Internasional
Cari Berita

Advertisement

Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham, UIR Tambah Poin Pengakuan Internasional

Jumat, 20 September 2024

Terima Sertifikat Paten dari DJKI Kemenkumham, UIR Tambah Poin Pengakuan Internasional.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Universitas Islam Riau (UIR) berhasil menerima Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sertifikat diterima langsung oleh Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UIR, Dr. Zulfikri Toguan, SH.,MH, Kamis (19/09/2024) di Pekanbaru.


Sertifikat Paten tersebut atas nama inventor Apri Siswanto, S.Kom.,M.Kom dan Ana Yulianti, S.T.,M.Kom yang merupakan dosen Fakultas Teknik UIR. Mereka berhasil menemukan alat kontrol akses pintu rumah dengan tekhnologi sidik jari dengan data yang dienkripsi tanggal 4 September 2024 lalu.


Merujuk pada Undang-undang nomor 13 tahun 2016, dengan adanya sertifikat paten ini penemu atau inventor memiliki hak eksklusif dalam melaksanakan peten yang dimilikinya, memiliki kewenangan melarang pihak lain menggunakan hasil karyanya yang sudah dipatenkan tanpa persetujuannya. 


“Bagi pihak lain yang ingin mengkomersilkan paten ini, penemu dapat membuat perjanjian dengan investor setiap penjualan hasil patennya dapat royalty sesuai kesepakatan,"  terang Dr. Zulfikri Toguan, SH.,MH.


Adapun jangka waktu perlindungan kepada inventor selama 10 tahun, hal ini dikarenakan sebagai paten sederhana. Jika paten biasa maka dapat selama 20 tahun dan setelah itu menjadi milik publik.


“Bagi UIR paten ini akan menjadi salah satu fortopolio dalam rangka menambah poin untuk nilai pengakuan internasional yang saat ini dari QS Stars tiga bintang, salah satu instrumen penilaiannya academic development adanya paten dari para dosennya," tambah Dr. Zulfikri Toguan, SH.,MH


Selain itu, saat ini sedang diproses penerbitan paten atas nama inventor Dr. Dedi Karni, S.T.,M.Sc sebagai dosen fakultas teknik beserta 4 dosen fakultas pertanian dan MIPA lainnya yang sedang dalam proses mengusulkan.


Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,MCL tentu sangat mengapresiasi capaian ini. “Kami sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Dr. Apri Siswanto dan timnya. Paten Sederhana ini merupakan yang pertama kali diperoleh oleh UIR dan kami berharap ini menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Prof. Syafrinaldi .


Dengan terdaftarnya paten ini, diharapkan dapat membuka cakrawala dan menjadi pemacu semangat bagi para sivitas akademika UIR lain untuk dapat berkarya dan melahirkan penelitian-penelitian guna mendukung pengembangan sains dan teknologi dalam meningkatkan kredibilitas UIR bidang penelitian, inovasi dan teknologi.


Sesuai arahan Rektor Sentra HKI UIR dalam waktu dekat akan melakukan diskusi upaya percepatan proses pendaftaran paten di lingkungan UIR, karena perolehan paten ini UIR harus menggali potensi dosennya untuk menerbitkan paten. (*/pr2)