PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Menanggapi isu pelecehan seksual yang bergulir dan dilakukan oleh oknum sivitas akademika Universitas Islam Riau (UIR), Ka. Biro Humas UIR Dr. Harry Setiawan, M.I.Kom di sela kesempatan pada Kamis (29/08/2024) mengungkapkan UIR bersama Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sedang gelar pemeriksaan.
“Saat ini kami bersama Satgas PPKS sedang dalami pemeriksaaan dan pengumpulan keterangan serta bukti atas kasus ini,” ungkap Harry.
Sebelum kasus bergulir di media siber, Harry Setiawan juga menjelaskan bahwa UIR langsung gelar mitigasi serta respons cepat untuk menyelesaikan kasus yang bergulir, seperti menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor penunjukkan Plt. Dekan, Surat Tugas Pendampingan terhadap pelapor, serta Surat Tugas anggota Satgas PPKS yang bertugas dalam tindak lanjut kasus tersebut.
“Dengan respons cepat UIR seperti menerbitkan SK Rektor penunjukkan plt Dekan, Surat Tugas pendampingan terduga korban maupun penugasan Satgas PPKS. Kami berharap permasalahan ini terselesaikan dengan cepat dan baik sesuai dengan pedoman Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, UIR sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi menunjukkan concern serta fokus terhadap isu pelecehan seksual. Menaati amanat Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 yaitu menggelar sosialisasi dan menyediakan layanan pelaporan kekerasan seksual dengan membentuk Satuan Tugas PPKS UIR. (*/pr2)