PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA menilai bahwa penolakan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau terhadap kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh utusan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi adalah keputusan yang kurang bijak dan kurang dipertimbangkan secara komprehensif.
"Pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa segala sesuatu yang akan diputuskan haruslah berdasarkan pertimbangan yang matang dan pemikiran yang komprehensif. Baik dari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis," tegasnya kepada redaksi Parasriau.com, Kamis (15/8/2024).
Dirinya melihat bahwa kehadiran rombongan Atase Agama Kedubes Arab Saudi ke Provinsi Riau ini adalah resmi atas undangan Pimpinan Pondok Pesantren As-Syafi'i untum kegiatan Dauroh.
Lanjutnya, kehadiran mereka ini banyak diketahui oleh berbagai organisasi Islam. Termasuk juga oleh Perguruan Tinggi Islam, seperti UIN, UIR dan UMRI.
"Mereka itu datang secara resmi dan atas nama Atase Agama Kedubes Arab Saudi dan bukan atas nama pribadi. Maka, seharusnya kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan silaturrahim antara Indonesia dan Arab Saudi, bukan malah ditolak," ujarnya.
Bahkan, kata Profesor Ilyas yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau ini bahwa MUI Provinsi Riau akan melakukan pertemuan dengan rombongan Atase Agama Kedubes Arab Saudi tersebut dan menawarkan MoU untuk tiga hal.
Pertama, katanya, di Bidang Pendidikan, kedua Bidang Dakwah dan Bimbingan Masyarakat serta ketiga adalah Bidang Sosial dan Kemanusiaan untuk masyarakat miskin, anak yatim dan anak-anak terlantar.
"Jadi sangat disayangkan sekali sikap penolakan yang dilakukan Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau tersebut," ujarnya.
Kekecewaan juga disampaikan salah seorang penasehat alumni Al-Azhar Kairo Mesir, H Fajeriansyah, Lc, MA. Dia mengatakan bahwa pembatalan kegiatan seminar yang akan digelar utusan Atase Agama Kedutaan Saudi Arabia di Masjid An-Nur itu sungguh sangat disayangkan.
"Seharusnya surat resmi Atase Agama Kedutaan Saudi Arabia terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pihak Pemprov Riau. Kedua, Masjid An-Nur itu adalah Masjid Raya Provinsi Riau yang dibiayai dari dana hibah APBD Riau per 2 tahun. Ketiga bahwa masjid dalam arti bahas berarti masajidallah bukan milik pengurus atau kelompok. Jadi, malulah kepada Allah dengan semalu-malunya," bebernya.
Tambahnya, Atase itu bagian dari Kedutaan dan mereka diplomat. "Jadi, ingat itu masjid An-Nur masjid negara. Diplomat secara aturan duta negara yang mengirim mereka. Hati-hati untuk kedepan jangan karena sekelompok orang yang tak suka dengan aliran, kita tak berjiwa besar. Buka mata, lapangkan dada, jauhkan pandangan kedepan," ujarnya.
Yang lebih menggembirakan lagi, katanya, pihak Muhammadiyah dan UMRI saja langsung dapat beasiswa dan bantuan dari Kedutaan Arab Saudi. Artinya, Muhammadiyah dapat untung besar dengan kehadiran kedutaan Arab Saudi di UMRI.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Dr. Zul Ikromi, Lc, MA yang menandatangani surat penolakan dan saat ini kabarnya sedang melaksanakan ibadah umroh di Arab Saudi dalam salah satu grup whatsApp terkait penolakan itu menyatakan bahwa tanda tangan surat penolakan itu asli scan tandatangan dia yang dikirimkan kepada sekretaris.
"Hal ini sah secara hukum. Juga sudah melalui proses konsultasi ke pakar hukum. Begitu alurnya. Alhamdulillah sejak awal prosesnya lancar dan komunikasi dengan ketua harian dan bidang takmir masjid sangat baik.," jelasnya.
Dijelaskannya bahwa pengurus Badan Pengelola Masjid An-Nur sudah membalas surat masuk dari atase dan mengizinkan untuk dilakukan nadwah pada hari Kamis setelah Sholat Magrib. Bahkan ada pemateri dari pengurus yaitu Ustadz Hasbullah bersama para masyayekh Ustadz Dasman sebagai penterjemah.
Bahkan setelah kajian, lanjutnya, sudah diagendakan oleh pengurus untuk makan malam menjamu para masyayekh dengan sebagian asatiz sunan mustofa.
"Qaddarullah, banyak telepon dan WA masuk ke ketua harian. Bahkan sejenis petisi juga ada. Akhirnya melihat kondisi ini kegiatan dibatalkan. Kita hanya bisa merencanakan, namun kehendak Allah yang berlaku," tutupnya.***