Lantik Pengurus PWI Kaltim, Zufra: Hendry CH Bangun tak Patuhi Keputusan DK PWI Pusat
Cari Berita

Advertisement

Lantik Pengurus PWI Kaltim, Zufra: Hendry CH Bangun tak Patuhi Keputusan DK PWI Pusat

Sabtu, 27 Juli 2024

Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, SE, MM.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Meski sudah berlangsung beberapa jam lalu, momen pelantikan pengurus PWI Kaltim oleh Hendry CH Bangun mendapat respon kontra dari berbagai daerah.


Salah satunya dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, SE, MM. Hal ini dikatakannya saat ditemui di Teras Kopi Pekanbaru, Jumat (26/07/2024).


Zufra Irwan mengatakan, apa yang dilakukan oleh Hendry CH Bangun pada hari ini sebagai salah satu bentuk ketidakpatuhan dirinya terhadap keputusan DK PWI Pusat yang telah memecat dan mencabut keanggotaannya dari PWI. 


"Ini merupakan sejarah yang paling buruk dalam organisasi PWI. Dimana salah seorang senior yang juga mantan Ketua PWI Pusat dan telah dipecat keanggotaannya dari PWI, tetapi masih saja mempertontonkan ketidakpatuhannya terhadap keputusan DK. Sudah dipecat secara resmi, tapi masih saja kesana-kemari mengumpulkan orang dan mencari dukungan. Ini merupakan tipikal yang tidak baik," tegasnya.


Zufra mengatakan, seharusnya Hendry mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh DK kepada dirinya.


"Seharusnya dia patuh dengan keputusan ini, karena satu-satunya regulasi kekuasaan tertinggi yang memberikan penalti terhadap anggota PWI itu adalah DK. Jika dirinya tidak mau menerima keputusan ini, seharusnya disampaikan nanti dalam kongres," sebutnya.


Zufra memandang, secara organisasi pelantikan pengurus PWI Kaltim oleh Hendry CH Bangun adalah tidak benar,.


"Tindakan Hendry CH Bangun untuk tidak mematuhi keputusan DK adalah tidak benar. Seharusnya dia malu dengan pencabutan keanggotaannya dari PWI. Sudah dipecat kok masih mengaku-ngaku masih ketua dan melantik kepengurusan daerah," ujarnya.


Sejauh ini, kata Zufra, sebagian besar orang sudah mengetawakan sikap Hendry yang sudah dipecat, namun masih tetap bandel dan mengaku dirinya sebagai ketua. 


Zufra menambahkan, jika sudah dipecat maka Hendry sudah tidak bisa lagi memimpin rapat, apalagi sampai memecat pengurus PWI lain.


"Mana boleh seperti itu, dia kan sudah tidak ketua umum lagi, tidak ada lagi haknya di situ. Ini malah semakin memperparah persoalan dan memperberat kesalahan dia," tegas Zufra.


Zufra menyarankan kepada seluruh ketua PWI di daerah dan anggota PWI lainnya untuk melihat persoalan ini secara jernih.


"Awal mula kekisruhan dan malapetaka itu dari apa. Semua harus jujur termasuk Hendry dana BUMN itu uang negara. Dana negara mana boleh pakai fee, tidak ada pakai Cashback segala, seharusnya Hendry harus jujur dengan hal tersebut," pinta Zufra.


Sebagai anggota PWI, tegas Zufra, harus patuh terhadap keputusan DK. "Zulmansyah itu sudah dapat perintah dari DK dan diberi mandat untuk mempersiapkan KLB. Itu murni perintah dari DK dan bukan keputusan Zulmansyah," imbuhnya.


Oleh karena itu, Zufra meminta agar jangan ada pihak yang mengaitkan hal ini sebagai bentuk untuk melindungi Zulmansyah. 


"Kita harus memandang ini sebagai suatu perintah dan jangan sampai membawa unsur SARA dan isu kedaerahan. Hari ini kita tegaskan, kita bukan membela Zulmansyah karena dia orang Riau, kami orang Riau ini adalah orang yang bermarwah. Zulmansyah itu bukan membawa nama Riau, Zulmansyah dalam hal ini sebagai seorang anggota dan Ketua Bidang Organisasi. Dia sudah diperintahkan oleh DK untuk hal itu. Dan salah satu item yang diperintahkan kepada dirinya adalah untuk mempersiapkan KLB dan keputusan ini harus dipatuhi secara bersama," pungkasnya. ***