BUNGARAYA, PARASRIAU.COM - Pendistribusian Zakat pola Konsumtif tahap II tahun 2024 oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak di Masjid Darussalam Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya sudah dimulai sejak Ahad (21/7/2024).
Pendistribusian Zakat Konsumtif ini dibagikan langsung oleh Bupati Siak, Alfedri bersama Ketua Baznas Siak Samparis bin Tatan didampingi Camat Bungaraya dan Penghulu Kampung se-Kecamatan beserta perangkat RT dan RW.
Alfedri menyerahkan zakat konsumtif kepada 461 Mustahik dengan nominal uang sebesar Rp700 ribu untuk 10 kampung se-Kecamatan Bungaraya dengan total sebesar Rp446 juta lebih.
"Alhamdulillah kita bisa menyalurkan amanah zakat dari para muzaki kepada masyarakat sebagai penerima atau mustahik. Tentu sesuai kaidah syar'i dengan dengan niatan membersihkan harta. Harta yang bersih tentu harta yang diberkahi dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan," ungkap Alfedri saat memberikan sambutannya penuh rasa syukur.
Dengan kepedulian dan peran aktif saling berkolaborasi dalam membantu kemaslahatan umat ini, katanya, tanda kita sebagai sorang muslim menuju ketaatan,l.
"Semoga zakat ini bermanfaat bagi penerima dan yang mengeluarkan zakatnya dan Allah balas dengan harta melimpah dan keberkahan untuk negeri kita ini," harap Alfedri.
Ketua Baznas Siak, Samparis bin Tatan mengatakan, pendistribusian zakat tahap II ini merupakan hasil pengumpulan zakat sebesar Rp309.920.000 dari 10 kampung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan dan kampung. Ditambah dari Baznas Siak sebesar Rp154.234.600 sehingga berjumlah Rp464. 146.600.
"Mari kita berlomba-lomba membayarkan zakat agar harta menjadi berkah dan rezeki lancar, tentunya dengan mengaharapkan ridho Allah Subhanallahu wa Ta'ala dengan pahala yang berlipat ganda sebagai bekal kita di akhirat kelak. Semakin peduli kita berzakat dan berinfaq, tentu masyarakat yang membutuhkan sangat terbantu dan dia akan mendoakan yang memberi," ajak Samparis kepada masyarakat yang berkecukupan harta yang wajib dizakatkan. (*/pr2)