Dinas Damkar Rohil Sudah Defenitif, Penerimaan Satgas Damkar Rohil Memasuki Tahap Administrasi
Cari Berita

Advertisement

Dinas Damkar Rohil Sudah Defenitif, Penerimaan Satgas Damkar Rohil Memasuki Tahap Administrasi

Rabu, 07 Februari 2024

Dinas Damkar Rohil Sudah Defenitif, Penerimaan Satgas Damkar Rohil Memasuki Tahap Administrasi


ROKANHILIR, PARASRIAU.COM - Dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Rohil dan Peraturan Bupati (Perbup ) Rohil Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Maka kedudukan Dinas Pemadam Kebakaran Rohil saat ini sudah berdiri sendiri atau sudah defensif. 


Menjadi Dinas baru di Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Pemadam Kebakaran Damkar (Damkar) yang tadinya tergabung dalam Satuan polisi Pamong Praja Rohil, saat ini sudah berdiri sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan energi Satuan Tugas (Satgas ) Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Damkar Rohil sedang melakukan pemanasan energi Satgas Damkar yang saat ini dalam Proses. Demikian disampaikan Plt.Kepala Dinas Damkar Rohil, Syafarudin, ST, Rabu 02-07-2024 saat dikonfirmasi di Kantornya Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.


Dikatakan Syafarudin, saat ini Dinas Damkar Rohil sedang melakukan proses tahap kelengkapan administrasi pada berkas calon tenaga Satgas Damkar Rohil.


“Dengan berdirinya Dinas Damkar Rohil ini, kami saat ini sedang melakukan penyerapan tenaga Satgas Damkar, dari data yang diterima saat ini ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan permohonan ke Dinas Pemadam Kebakaran,” kata Syafarudin.


Lanjut Syafarudin, saat ini proses pendanaan sudah memasuki tahap kedua yaitu seleksi administrasi. Dan nanti ada proses tahap ketiga dan empat, yaitu tahap samapta dimana nanti kami akan bekerja sama dengan instansi vertikal Kodim 0321 Rohil. Untuk syarat penerimaan sendiri salah satunya berusia maksimal 45 Tahun bagi pria dan 35 tahun bagi wanita.


Dikatakan Syafarudin juga bahwa pemanasan energi Satgas Damkar Rohil yang berhasil lulus seleksi dan bekerja diterima nantinya akan di sebar penempatannya di setiap Kecamatan yang ada. Dan untuk jumlah yang diterima nanti kami sesuaikan dengan kebutuhan dan budget yang ada.


Untuk tenaga Satgas Damkar yang berhasil lulus nantinya tentunya yang memenuhi syarat sesuai SOP Damkar, baik dari segi pengetahuan, kesehatan, fisik melalui latihan samapta dan lainnya dan yang diterima akan kita sebar ke seluruh Kecamatan yang ada. Untuk jumlah yang diterima kita sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Kami nanti akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penempatan tenaga satgas dan posko Damkarnya,” ungkap Syafarudin.


Terkait dengan Fasilitas Kantor Damkar, Alat dan mobil Damkar, Syafarudin berharap kedepannya Pemkab Rohil mensupport apa yang menjadi kegiatan dan kebutuhan Dinas Damkar. Saat ini Dinas Damkar masih berkantor seadanya dengan fasilitas seadanya juga. Sedangkan untuk peralatan dan mobil Damkar yang ada saat ini dikatakan ada 4 unit Mobil Damkar, dua di Bagansiapiapi dan dua unit lagi di Bagan Batu. 


Kedepannya kita berharap dukungan dari Pemkab Rohil untuk penambahan alat dan mobil Damkar. Mobil kita saat ini ada 4, dua di Bagansiapiapi dan dua lagi di Bagan batu. Kami juga berharap untuk kedepannya jika ada pengadaan mobil damkar kami minta yang kecil saja, karena untuk wilayah kota Bagansiapiapi banyak jalan dan gang kecil sehingga mobil sulit masuk jika terjadi kebakaran,” ungkapnya. (Rilis Kominfotiks).