PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau dukung statement Gubri Brigjend (Purn) Edy Natar Nasution SIP yang mengatakan bahwa kerusakan jalan di Kabupaten Rokan Hilir dan tempat lainnya jangan hanya menjadi beban pemerintah Provinsi saja dan agar menjadi tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris PW Muhammadiyah Riau, H Abunawas SAg MM, pada Rabu siang (31/1/2024) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Riau jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru.
“Saya setuju dan mendukung sikap Gubri soal kerusakan jalan jangan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Riau saja. Ini hendaknya jadi tanggung jawab perusahaan yang beroperasi sekitarnya,” ujarnya.
Abunawas menegaskan dan meminta bahwa keberadaan perusahaan yang beroperasi di Riau jangan hanya mengambil untung saja tetapi juga memiliki tanggung jawab pada lingkungan sekitar salah satunya jalan yang dilalui.
Ia menambahkan jika perusahaan peduli terhadap sarana jalan artinya perusahaan sudah menjadi rahmatan lil’alamin bagi masyarakat Riau.
“Saya meminta perusahaan jadi rahmatan lil’alamin bagi masyarakat Riau," ujarnya.
Ia juga menyadari perlu ada mekanisme terkait hal itu melalui peraturan daerah, sehingga menjadi payung hukum yang menjadi pedomannya.
Abunawas menambahkan bahwa jalan yang rusak diakibatkan mobil perusahaan yang melebihi tonase, sehingga itu perlu juga dilakukan pengawasan oleh pemerintah.
"Pemerintah kita harapkan juga melakukan pengawasan secara masif terkait dengan kelebihan tonase mobil-mobil perusahaan ini," katanya.
Terakhir, Abunawas mengingatkan juga bahwa yang terpenting menjaga jalan itu adalah pihak perusahaan, karena yang dirugikan adalah masyarakat banyak, masyarakat yang taat membayar pajak, tetapi mereka tidak mendapatkan hak nya yakni jalan yang bagus.
"Intinya tidak hanya pemerintah yang disalahkan jika ada jalan rusak, perusahaan juga harus memiliki rasa tanggungjawab, karena kalau lah jalannya bagus, yang merasakan nyaman dijalanan juga dirasakan pihak perusahaan," pungkasnya. (*/pr2)