PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Jika tidak ada perubahan, Pemerintah Provinsi Riau akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dimulai pada tanggal 16 hingga 30 September 2023 mendatang. Adapun jumlah PPPK untuk Riau yang telah disetujui oleh pemerintah pusat berjumlah sebanyak 3.379 orang.
"Kita sudah dapat informasi terbaru untuk pengumuman seleksi PPPK akan dimulai pada tanggal 16 hingga 30 September," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Namun untuk kepastian jadwal pendaftaran seleksi PPPK mulai tanggal berapa akan dibuka, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena acuan kita itu berdasarkan jadwal yang disusun BKN pusat," paparnya.
Ikhwan mengungkapkan, pada tahun 2023 ini pemerintah pusat sudah memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 orang.
Kuota PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau. "Alhamdulilah dari kuota yang kita usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kita disetujui," ujarnya.
Ikhwan merincikan untuk formasi guru, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi dan seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.
Kemudian untuk formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 173 orang, berkurang 1 formasi dari yang diusulkan.
Sedangkan untuk formasi tenaga teknis dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149 formasi atau berkurang 20 formasi dari yang diusulkan.
"Jadi total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kita sampaikan ke Kemenpan RB dengan kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB," pungkasnya. (*/pr2)
Editor: M Ikhwan