Pemkab Siak Beri Perhatian Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Siak Beri Perhatian Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Kamis, 04 Mei 2023

Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Kadis Sosial Wan Idris serta Ketua Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, Murniati Mukhlisin menandatangani MoU untuk iterasi keuangan dan wirausaha syariah, program ta'awun serta keagamaan Islam bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di Kabupaten Siak, Rabu (3/5/2023). ist


PERAWANG, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia tentang kerjasama bidang literasi keuangan dan wirausaha syariah, program ta'awun serta keagamaan Islam bagi penyandang disabilitas dan masyarakat miskin di Kabupaten Siak.


Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan Bupati Siak Alfedri yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza dan Kepala Dinas Sosial Wan Idris yang dilaksanakan di Yayasan Fajar Amanah, Kecamatan Tualang, Rabu (3/5/2023).

 

Bupati Siak Alfedri mengucapkan syukur atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Siak dan Baznas Kabupaten Siak untuk penderita disabilitas di Kabupaten Siak. 


"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak mengapresiasi adanya penandatanganan MoU bersama Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia," kata Alfedri. 


Pemerintah Kabupaten Siak sangat serius dalam memberikan perlindungan, hak dan fasilitas kepada penyandang disabilitas. "Perlindungan bagi disabilitas sudah tertuang dalam Perda Nomor 12 tahun 2022. Sehingga sudah ada payung hukum bagi sekitar 1.068 disabilitas di Kabupaten Siak," jelas Alfedri. 


Alfedri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Siak juga membuat beberapa program penanganan, pelayanan dan pemberdayaan untuk disabilitas di Kabupaten Siak. Seperti bantuan Rp300 ribu untuk 323 penderita disabilitas berat yang langsung ditransfer ke rekening mereka. "Tak hanya itu, ada sekitar 84 disabilitas yang kami bantu berupa tongkat, alat pendengar, kursi roda dan bantuan lainnya", ucapnya. 


Lanjut Alfedri, sesuai dengan Undang-undang No 8 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pemerintah harus mempekerjakan penyandang disabilitas sekitar 2 persen, baik di instansi pemerintah, kecamatan dan desa. 


"Saya kembali mengingatkan hal ini kepada para Camat, OPD serta Penghulu agar mempekerjakan disabilitas di kantornya serta perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Saya akan terus pantau hal ini," tegas mantan Kepala DPPKAD masa itu.


Ketua Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia, Murniati Mukhlisin mengucapkan terimakasih atas dukungannya yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kepada anak disabilitas. 


"Alhamdulillah, perhatian Pemkab Siak terhadap anak-anak disabilitas sangat tinggi dan lengkap. Seperti perlindungan terhadap anak disabilitas yang telah diatur oleh Perda dan Perbup, fasilitas dan bantuan bagi penyandang disabilitas", ucap Murniati. 


Selain itu, Ketua Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia tersebut juga menginformasikan bahwa tadi pagi pihaknya sudah memberikan motivasi kepada anak-anak disabilitas tentang bagaimana cara Rasulullah SAW dalam berbisnis syariah. 


"Ternyata anak-anak kita banyak yang semangat dalam berbisnis khususnya bisnis syariah, seperti ucapan papan bunga. Semoga kedepannya akan ada Balai Latihan Kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa mengembangkan minatnya", jelas Istri Rektor Universitas Taskya Bogor itu.  


Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah Indonesia dengan Baznas Kabupaten Siak, tentang Kerjasama Bidang Literasi dan Proteksi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Siak. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Amanah Muhammad Bakri serta tamu undangan lainnya. (Infotorial)