Bersama Alister Riau, DKPP Rohil Gelar Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas
BAGANSIAPIAPI, PARASRIAU.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian (DKPP) Pemkab Rohil, bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida
Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas,
Rabu (17/05/2023) di Kantor DKP Pemkab Rohil.
Training User Pestisida Terbatas tersebut dibuka Kepala
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pemkab Rohil, Aldi SIP dan dihadiri Kabid Tanaman
Pangan DKP Pemkab Rohil, Novri Hendra Gunawan SP serta narasumber Kepala
Koordinator Pelatihan Alister Pusat, Syafrizal dan Ketua Klaster Alister
Provinsi Riau, Dedi Cipto ST.P.
Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi SIP dalam sambutannya
menjelaskan, pelatihan Pestisida Terbatas merupakan pestisida yang digunakan
pada bidang tertentu, sebagai mana diatur dalam UU 22/2019 Tentang Sistim
Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Permentan 43/2019.
"Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini
difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang
digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi
tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan
hasil/panen) bagi petani," kata Kepala DKP Rohil Aldi SIP.
Penggolongan pestisida, terang Aldi, dapat dibagi menjadi 8
golongan. Yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida,
Bacterisida, Akarisida dan Moluskasida.
"Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk
spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh
maksimal dan tepat sasaran," terang Aldi.
Dijelaskan Aldi, penggunaan Herbisida memberikan dampak
positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu
kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari
penggunaar Herbisida, baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya
"Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada
prespektif keamanan pangan. Artinya, kondisi dan upaya yang diperlukan untuk
mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis
dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusla," tutur
Aldi.
Pada kesempatan Itu, Kepala DKP Pemkab Rohil Aldi SIP
mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas
(Alister) yang sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan penggunaan Herbisida
Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan petani di wilayah BPP
Bangko.
“Saya harap kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat
mengikuti acara dengan sungguh-sunggguh, sehingga dapat menambah ilmu
pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan di lapangan di wilayah kerja
masing-masing," pinta Aldi.
Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil, Novri Hendra Gunawan
mengatakan, pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan
penyuluh pertanian di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bangko, Pekaitan,
Sunaboi dan Batu Hampar.
"Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana
menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar. Tidak saja cara
menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien. Tapi
juga bagaimana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani
pengguna," tutupnya. (Inf/pr2)