LUBUK DALAM, PARASRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri mengatakan, tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf di Kabupaten Siak terbilang rendah. Hal itu pula yang menyebabkan rendahnya masyarakat dalam membayar zakat.
“Ini juga salah satu penyebab pengumpulan zakat belum maksimal. Kita harapkan para UPZ kecamatan selalu memberikan pemahaman zakat dan wakaf kepada masyarakat,” kata Bupati Alfedri saat mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke - 10 tahun 2023 dan Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 di Masjid Sultan Abdul Djalil Rachmadsyah, Kecamatan Lubuk Dalam, Selasa (4/4/2023).
Bupati Siak Alfedri juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Siak dan juga Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Siak, khususnya Upz Kecamatan Lubuk Dalam.
“Kegiatan Gemar Siak Berzakat ini rutin di buat, tentu harapannya pengumpulan zakat dan wakaf meningkat. Dan juga jumlah muzakki terus meningkat. Sehingga semakin banyak pula kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Alfedri.
Alfedri menambahkan, masih ada masyarakat di Kabupaten Siak yang belum faham nisab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat).
“Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan dan memberikan pemahaman terkait zakat kepada masyarakat, diperlukan cara, penjelasan dan pendekatan kepada masyarakat. Sehingga ketika seluruh masyarakat sudah faham terkait zakat (Nisab), muzakki di Kabupaten Siak akan meningkat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Alfedri berharap, kepada para Camat, Penghulu dan juga tokoh agama, serta para ustaz maupun ustazah agar terus memberikan pemahaman dan mengingatkan masyarakat terkait dengan Zakat.
“Masih banyak potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal di beberapa kecamatan, kami masyarakat selalu mengingatkan, melalui beberapa kegiatan seperti pendekatan dan juga penjelasan zakat melalui ceramah. Akan ada kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakatnya,” harap Bupati Siak Alfedri yang juga mantan Ketua Baznas Kabupaten Siak tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan mengatakan bahwa tahun 2022 Kecamatan Lubuk Dalam mendapatkan urutan 3, dengan total pengumpulan zakat sekitar Rp 537 juta.
“Untuk pengumpulan zakat di bulan Ramadhan tahun 2022, Kecamatan Lubuk Dalam berhasil mengumpulkan Rp263 juta. Semoga pada bulan Ramadhan tahun ini, Kecamatan Lubuk Dalam dapat meningkatkan pengumpulan zakatnya,” pinta Samparis.
Pada pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam, total zakat yang disalurkan sebanyak Rp 1.189.000.000 yang akan diserahkan kepada 117 orang mustahik dengan pola Konsumtif.
Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menyerahkan zakatnya dan menjadi Amil Zakat pada Gemar Siak Berzakat. Selain itu, Alfedri juga menyerahkan secara simbolis Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 kepada mustahik serta menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se-Kecamatan Lubuk Dalam. (Informasi)