PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Universitas Islam Riau (UIR) berhasil menduduki posisi ke 27 dari 47 PTS lain yang juga berhasil lolos pada program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbutristek).
UIR berhasil menjadi salah satu universitas yang berhasil menerima Program Insentif Pengabdian Masyarakat Terintegrasi dengan MBKM Berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2022
Kabar keberhasilan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti Nomor 7247/E1/DT.06.01/2022 pada tanggal 18 November 2022. Program Insentif PKM diinisiasi untuk mengakselerasi pelaksanaan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Swasta yang diintegrasikan dengan pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif mahasiswa melalui skema kemasyarakatan.
Dikutip dari pernyataan Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. melalui pesan singkat pada, Jumat (25/11) menyatakan bahwa capaian yang UIR dapatkan tentu sangat berarti bagi UIR serta suatu capaian yang menunjukkan bahwa kinerja PKM yang dilakukan selama ini sudah diakui oleh Kemendikbudristek.
“Kami di UIR tentu sangat merasa bangga dan bahagia atas prestasi ini, semoga dengan capaian ini dapat mendorong kinerja lebih baik dan terprogram,” ungkap Syafrinaldi.
Adapun dua indikator utama yang menjadi penilaian dalam program tersebut diantaranya kinerja pengabdian masyarakat yang pernah dilaksanakan serta capaian IKU berdasarkan hasil penilaian verval dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Berdasarkan capaian yang telah didapatkan itu, UIR tentu akan terus berkomitmen dalam melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat sebagai langkah memecahkan dan menyelesaikan permasalahan yang masyarakat hadapi.
Mensukseskan suatu PKM tentunya perlu kerja bersama civitas akademika UIR demi terlaksananya Catur Dharma pendidikan, serta Rektor UIR juga berharap pengabdian masyarakat yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial dalam memenuhi angka kredit kepangkatan bagi dosen tetapi juga tepat sasaran serta benar-benar bermanfaat dan menyelesaikan permasalahan masyarakat. (*)
Editor: M Ikhwan