Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si saat memberikan sambutan. |
PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dalam Rangka Melaksanakan Amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Secara Holistik, Integratif Dan Berkualitas, Perlu Koordinasi, Sinergi Dan Sinkronisasi Antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa Dan Pemangku Kepentingan Sehingga Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Lebih Efektif dan Tepat Sasaran.
Serta terlaksananya kondisi dan sinergitas dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, BKKBN Riau menggelar Temu Kerja Konvergensi Dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (Aki) Dan Stunting, Selasa (25/10) di Aula Lancang Kuning Perwakilan Bkkbn Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama melalui Perban 12 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024, ada beberapa strategi yang dilakukan dalam menurunkan angka stunting dari hulu hingga ke hilir.
Adapun strategi tersebut diantaranya melalui pendekatan keluarga beresiko stunting, yang dimulai dari pra konsepsi 3 bulan sebelum pasangan pengantin menikah. Kemudian, melakukan pendekatan kepada ibu hamil, ibu melahirkan, dan bayi dibawah 2 tahun. Sehingga dibentuklah tim pendamping keluarga yang mempunyai tugas yakni mendampingi sasaran tersebut, dalam menumbuhkan kesadaran sehingga bisa menyadari pentingnya pasangan yang akan menikah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Para peserta saat acara Temu Kerja Konvergensi Percepatan Penurunan AKI dan Stunting, Selasa (25/10) di Kantor BKKBN Riau. |
"Jadi ini bertujuan agar saat memutuskan untuk menikah, pasangan tersebut bisa dalam keadaan sehat dan benar-benar siap untuk memiliki momongan,"ujarnya.
Ditambahkannya pula, bahwa saat ini di Riau telah dibentuk satgas percepatan penurunan stunting, baik satgas percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi maupun di kabupaten kota. Tentunya dengan masing-masing tugas dan tanggung jawab, dengan tujuan yang sama yakni menurunkan angka stunting di Riau.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan dalam melakukan percepatan stunting antara lain, pengukuhan Bapak Komandan Korem 031/Wira Bima menjadi Bapak Asuh Stunting, diikuti dengan jajaran Kodim 0313 Kampar Dan Kodim 0320 Dumai sebagai Bapak Asuh Stunting dengan jumlah anak asuh sebanyak 95 orang. Kemudian Perusahaan PTPN V yang dikukuhkan pula sebagai bapak asuh, Pegadaian, dan melakukan renovasi terhadap rumah keluarga beresiko stunting yang bekerjasama dengan Dinas PUPR di Kepulauan Meranti.
"Dengan keterpaduan dan konvergensi tentunya kita pptimis, penurunan angka stunting dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Saat ini kementerian kesehatan sedang melaksanakan studi status gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022. Untuk memastikan supaya hasil survai tersebut bisa menggambarkan kondisi lapangan yang sesungguhnya,"pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto S.Hut, MT dengan tema Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPB Provinsi Riau dengan tema Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau. Dimana keduanya langsung menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut. (pr-1)