PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Melalui Asisten Satu Walikota Pekanbaru Drs. Syofaizal, M.Si pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kamis (23/12/2021)
Dalam pelaksanaan Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 yang bertema "Melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021, Kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022".
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin Drs. Syofaizal, M.Si turut di hadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M. para Perwakilan dari Dandim 0301/Wira Bima, Dinas Perhubungan, Instansi terkait yang terlibat Operasi dan diikuti oleh peserta yang terlibat dalam Operasi Lilin Lancang Kuning dari gabungan Personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BNPB, Damkar, Sat Pol PP, Jasa Raharja Kota Pekanbaru.
Apel Gelar yang berlangsung ditandai dengan pemasangan pita kepada 5 (Lima) perwakilan dari satuan instansi masing-masing sebagai lambang tanda Operasi Lilin Lancang Kuning 2021.
Dalam amanat Tertulis Kepala Kepolisian RI yang dibacakan oleh Pimpinan Apel mengatakan Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari Tradisi Masyarakat hal ini akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar dan penyebaran Covid-19.
"Perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama keluarga dalam merayakan pergantian tahun. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19," ujar Asisten I Wali Kota Pekanbaru.
"Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B.1.1.529 (Omicron) yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara. Varian Omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari Varian Delta," tambahnya.
Iya mengatakan, perlu berkaca pada perayaan Natal dan Tahun Baru tahun lalu yang mengalami lonjakan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi yang dapat dijadikan pelajaran bersama untuk menatap Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Berkaca dari pengalaman Natal dan Tahun Baru lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus/hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021. Lonjakan kasus Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini," Pungkasnya.
Sambungannya, beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi merupakan ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Tutupnya melalui amat Kepala Kepolisian RI beliau menyampaikan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 ini harus dilakukan secara Optimal dan Humanis sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Operasi Lilin-2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19," ujarnya.
"Kepada Personel yang terlibat siapkan mental dan fisik, antisipasi potensi kerawanan dan aksi yang meresahkan masyarakat, tingkatkan kepekaan dan kewaspadaan serta lakukan pengamanan secara profesional dan humanis serta mengedepankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) dan lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta mantapkan kerjasama dan sinergitas dengan seluruh stakeholder," tutupnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 ini diadakan serentak diseluruh Jajaran Polri di Indonesia dan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 akan dilaksanakan selama 10 (Sepuluh) hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2021 hingga 02 Desember 2022. (*)
Editor: M Ikhwan