Meski Telah PPKM, DPRD Pekanbaru Sayangkan Riau Masih 10 Besar Nasional
Cari Berita

Advertisement

Meski Telah PPKM, DPRD Pekanbaru Sayangkan Riau Masih 10 Besar Nasional

Jumat, 16 April 2021

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani


PEKANBARU, PARASRIAU.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) telah menerapkan pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro 
(PPKM) sejak 14 April lalu, namun demikian di Riau masih masuk dalam 10 besar provinsi terbesar Covid-19 secara nasional.


Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani bahwa diterapkannya PPKM tersebut memang suatu kebijakan yang baik sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


"Sampai hari ini Riau secara umum menjadi rangking 10 besar nasional dan tentu salah satu penyumbang terbesarnya adalah Kota Pekanbaru, "ujar Hamdani, Jumat (16/4).


Pekanbaru adalah ibukota provinsi, dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dan lebih padat jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya. Terlebih segala fasilitas publik dari bandara, terminal, dan lainnya juga ada di Pekanbaru. Oleh sebab itu, dengan adanya PPKM diharapkan akan berjalan dengan efektif sehingga dapat menyebabkan penyebaran laju Covid-19 di Pekanbaru.


"Masyarakat juga harus menyesuaikan, kalau pelarangan tidak ibadah (dilakukan) dan ini hanya untuk menjaga protokol kesehatan. Apalagi di wilayah zona merah, "paparnya. 


Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat terus menjaga protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Hal tersebut tentu bertujuan untuk mencegah masyarakat terinfeksi virus berbahaya ini.


"Kita berharap masyarakat dapat mematuhi perintah dan himbauan dari masyarakat," himbaunya. ***