Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan 4 Kontraktor IPAL
Cari Berita

Advertisement

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan 4 Kontraktor IPAL

Kamis, 15 April 2021

 

Komisi IV DPRD Pekanbaru saat hearing dengan empat kontraktor pengerjaan IPAL, Kamis (15/4)

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Lambatnya pengerjaan proyek IPAL, menjadi perhatian bagi para legislatif menjadi di kota Pekanbaru. Hal ini dibahas dalam gelaran rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan empat kontraktor perusahaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). 


"Seharusnya pengerjaan IPAL sudah selesai akhir tahun 2020 kemarin. Namun, karena pandemi covid-19 akhirnya di addendum sampai Desember 2021," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (15/4).


Empat kontraktor proyek IPAL yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD antara lain PT Hutama Karya (HK), PT Wijaya Karya (WiKa), PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Adhi Karya.

Suasana rapat hearing DPRD Pekanbaru dengan empat kontraktor

Dijelaskan Sigit, tujuan Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil tiga kontraktor IPAL ini salah satunya mempertanyakan masalah kapan target instalasi akan selesai. Lambatnya pengerjaan IPAL tersebut dikarenakan kendala yang ditemukan cukup banyak.


"Salah satu kendalanya itu terjadi di Jalan Rajawali. Kita lihat cukup lama pengerjaannya disitu, rupanya ada kendala pipa bocor. Sampai hari ini kendala itu juga belum terselesaikan karena pipanya itu pipa tua. Tetapi tadi mereka sudah bekerja sama dengan PDAM untuk menyelesaikan masalah pipa bocor itu," jelasnya.


Melihat banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan yang tak kunjung diaspal, Sigit menyebut lambatnya pengaspalan tersebut dikarenakan struktur tanah jalan yang labil.


"Lamanya itu karena tanahnya itu labil, jadi belum padat sehingga akhirnya mereka tidak berani nantinya untuk bekerja dua kali. Setelah buru-buru dia mengaspal, akhirnya jalannya anjlok lagi mereka akan aspal lagi, jadi benar-benar harus stabil baru mereka aspal jalan," ungkapnya.


Dikatakan Sigit, di dalam kontrak kerja pengerjaan IPAL, untuk lebar jalannya dibawah 5 meter akan diaspal semua. Tetapi, jalan yang lebarnya di atas 5 meter itu hanya jalan yang rusak saja yang dikerjakan seperti di Jalan Ahmad Yani. Lanjut Sigit, Komisi IV DPRD akan menjadwalkan turun ke lapangan setelah kontraktor telah selesai menggali dan mengaspal jalan.


"Jangan sampai mutu aspalnya itu tidak baik. Jadi kami (Komisi IV) akan turun bersama Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk melihat mutu pengaspalannya seperti apa. Jangan sampai nanti kalau dipakai setahun sudah hancur semua, kita tidak mau seperti itu," pungkasnya. ***