Vaksinasi terhadap Anggota Dewan Ditargetkan Rampung Sebulan
Cari Berita

Advertisement

Vaksinasi terhadap Anggota Dewan Ditargetkan Rampung Sebulan

Jumat, 26 Februari 2021



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi virus corona (SARS-CoV-2) terhadap kurang lebih 15 ribu anggota DPR, DPD dan, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota rampung dalam sebulan.


Penyuntikan dosis pertama vaksin ke anggota DPR RI itu dimulai sejak Rabu (24/2/2021) lalu. Vaksinasi massal tersebut diketahui digelar di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Sudah mulai kemarin ya vaksinasi DPR, kira-kira mungkin 300-500 ya per hari. Target kira-kira satu bulan selesai untuk sekitar 15 ribu anggota ya," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/2).


Namun demikian, tidak ada acara seremoni khusus menandai dimulainya program vaksinasi itu. Hal ini berbeda dari seremoni vaksinasi terhadap tenaga kesehatan, pedagang pasar, lansia, guru hingga awak media.


Meski begitu, Nadia menegaskan vaksinasi wakil rakyat itu tidak berniat ditutup-tutupi.


"Tidak tertutup sih, karena memang tidak perlu saja launching-nya," imbuh dia.


Adapun sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi anggota DPR RI diketahui dari unggahan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding di akun Instagram miliknya, @abdulkadirkarding pada Kamis (25/2) kemarin.


"Hari ini dapat giliran mendapatkan vaksinasi tahap I. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada gejala apapun," kata Karding melalui akun Instagram miliknya.


Sementara secara keseluruhan, vaksinasi di Indonesia telah memasuki tahap kedua. Sebanyak 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia tercatat menjadi target program vaksinasi gratis pemerintah.


Kemenkes pun telah menetapkan kriteria kelompok petugas pelayanan publik yang menjadi penerima vaksin tahap kedua ini. Mereka yang dimaksud di antaranya adalah pedagang pasar, tenaga pendidik, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).


Kemudian petugas keamanan; petugas pariwisata, hotel, dan restoran; pelayan publik yang termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan kepala perangkat desa. Selanjutnya, pekerja transportasi publik, atlet, hingga wartawan atau pekerja media. (cnn) 



Editor: Anto Chaniago