Suasana rakor penanganan stunting di Indragiri Hulu. |
INHU, PARASRIAU.COM - Plh Bupati Indragiri Hulu Hendrizal yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syahrudin membuka secara resmi rapat koordinasi penanganan stunting terintegrasi, di ruang rapat kantor BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hulu, Senin pagi (22/2/2021).
Dalam sambutannya, Syahrudin mengucapkan terima kasih kepada peserta rapat yang telah hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Syahrudin menyatakan bahwa Kabupaten Inhu ditetapkan sebagai lokus stunting tahun 2021. Stunting adalah suatu kondisi gagal tumbuh pada anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) .
Syahrudin menambahkan bahwa dasar pelaksanaan stunting di Kabupaten Inhu adalah surat keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No. Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021, Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.546/XI/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Pencegahan Anak Kerdil Kab. Inhu dan surat pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penanganan anak stunting.
Sementara itu Kepala Bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Bappeda, Imron Basyari, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menganalisis situasi program penurunan stunting, mengidentifikasi sebaran prevalensi yang ada, serta penyediaan intervensi gizi prioritas di Inhu.
Acara rapat koordinasi penanganan stunting terintegrasi ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Ning Kasmiati dari Dinkes Provinsi Riau dan Tuti Rahmawati dari Bapeda & Libang Prov. Riau.
Tampak juga hadir pada acara ini Plt. Kepala Bappeda, Sukarjo, Kepala Dinas Kesehatan, Elis Julinarti, kepala OPD dan pejabat terkait di masing-masing OPD Pemkab Inhu. (pr6)
Editor: Anto Chaniago