Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung |
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyayangkan pihak Royale de Club tetap membuka lokasi hiburannya. Ia mengatakan, Pekanbaru mempersilakan segala jenis usaha, tapi harus tetap mengikuti prosedur yang ada.
"Mereka berdalih hanya cek sound, memastikan tidak menimbulkan kebisingan ke warga sekitar," tuturnya kepada awak media, Selasa (26/1/2021).
"Kita sangat welcome sama semua usaha yang mau buka di Pekanbaru. Kita memberikan karpet merah. Tapi tetap tidak boleh mengangkangi izin yang berlaku. Baik tatanan hidup baru. Dan izin-izin konvensional yang harus mereka lalui."
Lanjut Krismat, Pemerintah Kota Pekanbaru sering lalai memberi pengawasan terhadap club-club yang ada di Pekanbaru. Hal ini disebabkan seringnya club bermasalah di Pekanbaru, terutama menjadi tempat peredaran narkoba.
"Sekalipun hari ini mereka sudah boleh beroperasi, Pemko jangan lalai. Kita berkaca pada kasus-kasus sebelumnya. Baru buka sebulan, sudah menjadi tempat peredaran narkoba," ungkapnya.
"Jangan pula Royale de Club ini jadi klaster baru Covid-19," tutupnya.
Diketahui, Royale de Club masih belum melengkapi berkas perizinan, terutama IMB dan perubahan izin dari lahan parkir menjadi lokasi club hiburan malam. (pr4)