PSBM akan Diberlakukan di Tiga Kecamatan Kabupaten Kampar
Cari Berita

Advertisement

PSBM akan Diberlakukan di Tiga Kecamatan Kabupaten Kampar

Kamis, 01 Oktober 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).


"Pekanbaru sudah melakukan PSBM, awalnya hanya di Kecamatan Tampan dan ini akan ditambah menjadi empat kecamatan. Agar ini sukses, tentunya juga harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang tiga kecamatannya berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru," ungkap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (30/9/2020) kemarin.


Dijelaskannya, adapun tiga kecamatan di Kampar yang berbatasan dengan Pekanbaru ini yaitu Kecamatan Tambang, Siak Hulu dan Tapung. "Tambang, Siak Hulu dan Tapung ini kan berdekatan dengan Kota Pekanbaru, jadi ini akan diberlakukan PSBM juga," ujarnya seperti dilansir mediacenter.riau.go.id.


Sementara itu, lanjutnya, PSBM tiga kecamatan yang ada di Kampar ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai 1-14 Oktober 2020. Nantinya, setidaknya akan ada enam desa yang akan didirikan posko dan diberlakukan PSBM, yakni Kecamatan Siak Hulu meliputi Desa Tanah Merah poskonya di kantor Desa, Desa Pandau Jaya di kantor desa, desa Kubang Jaya di komplek Masjid Raya.


Selanjutnya, Kecamatan Tambang meliputi Desa Rimbo Pajang di kntor desa, Desa Tarai Bangun di halaman masjid Darul Hikmah jalan Suka Karya. Sedangkan, Kecamatan Tapung Desa Karya Indah di halaman kantor Desa Jalan Garuda Sakti KM 6. pr2