JAKARTA, PARASRIAU.COM - Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, diperkirakan penyesuaian biaya referensi umroh menjadi langkah yang tepat. Selain itu, akan banyak perubahan dalam penyelenggaraan ibadah umroh nantinya.
"Kalau kita merujuk pada musim haji kemarin, nggak ada okupansi kamar hotel yang double, semuanya single. Jadi banyak hal yang berkembang. Misalnya kamar hotel yang luasnya 18 meter persegi ke bawah itu untuk single, di atasnya untuk double. Jadi merevisi biaya referensi umroh itu bagus," ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (DPP Amphuri) Republik Indonesia, H Firman M Nur, Selasa (13/10).
Firman menjelaskan, otoritas Arab Saudi sampai saat ini memang secara resmi belum menyampaikan kebijakan baru soal standar penyelenggaraan ibadah umroh saat pandemi. Amphuri pun masih menunggu pengumuman resmi tersebut sebagai bentuk kepastian dari otoritas kerajaan Arab Saudi.
Dari informasi yang berkembang, lanjutnya, pihak Arab Saudi saat ini sedang melakukan persiapan sebelum menerima jamaah umroh dari berbagai negara. Saudi sudah mendata hotel-hotel dengan standar baru yang ditetapkan untuk memenuhi protokol Covid-19. Bahkan, Saudi membuka perizinan baru bagi hotel-hotel yang sanggup memenuhi protokol Covid.
"Akan ada perubahan untuk okupansi kamar hotel dan kebutuhan lainnya. Bila sebelumnya kapasitas kamar hotel bisa tiga hingga empat orang, maka nantinya akan dibatasi," ujarnya.
Lanjutnya, belum lagi okupansi bus yang tidak bisa penuh dan hanya setengahnya demi memenuhi protokol pencegahan Covid-19. Sehingga, biaya transportasi jamaah di Saudi tentu akan naik.
"Ditambah jika ada tambahan-tambahan biaya karena perlunya karantina dan lain sebagainya. Tanpa ada kenaikan itu pun sebetulnya sudah ada kenaikan 10 persen dari pajak PPN di Arab Saudi per 1 Juli 2020 lalu," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Firman, Amphuri setuju jika Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian biaya referensi umroh di tengah pandemi Covid. Namun, dia menyarankan supaya penetapannya menunggu kepastian informasi resmi dari Saudi terkait standar penyelenggaraan umroh.
"Apa yang disampaikan Kemenag itu untuk melindungi jamaah dan untuk kepastian pelayanan yang baik bagi mereka. Bagi kami, (penyesuaian) ini bisa dibicarakan bila sudah ada kepastian standar protokol yang berlaku dan kebijakan dari Arab Saudi yang membuat biaya itu naik," ujarnya.
Firman juga mengakui, kenaikan biaya referensi umroh ini pada akhirnya akan terjadi dan ini merupakan keniscayaan di tengah pandemi. Dia mengingatkan, revisi biaya referensi umroh harus merujuk pada realita dan melihat apakah standar protokol pencegahan Covid-19 berefek pada pelayanan.
"Jika berefek, revisi harga referensi cocok diterapkan. Agar pertama, tidak ada jamaah yang merasa apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang dibayar. Kedua, agar jamaah tidak dirugikan, tertipu atau tergiur dengan promo-promo atau harga paket di luar nalar sehat untuk sebuah pelayanan perjalanan umroh ke depan," tutupnya. (ron/pr2)