JAKARTA, PARASRIAU.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tak lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Terutama terkait dengan sila kelima.
PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta sekitar 2 bulan lamanya berimbas terhadap 3/4 dari total keluarga di DKI. Mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri, alias harus dibantu negara.
Ternyata disisi lain kata Anies Baswedan, masih banyak masyarakat yang belum bisa menerapkan secara utuh PSBB dengan cara tetap tinggal dan beraktivitas di rumah.
"Seharusnya ketika kita bicara di rumah semua minimal jalan 2 bulan kita bisa lewati (PSBB) sama-sama. Tapi ternyata tidak, dan itu kita alami di Jakarta," terang Anies Baswedan dalam acara Halal bihalal virtual Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Sabtu (6/6) seperti dilansir rmolbanten.com.
Sederhana indikasinya, ketika masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumahnya selama 2 bulan, maka seharusnya hal itu bisa diterapkan dengan baik.
Tapi nyatanya, masih ada masyarakat dari keluarga yang terdampak corona ke luar rumah.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, ada total 3,6 juta keluarga yang tinggal di DKI Jakarta. Namun 2,3 juta keluarga di antaranya tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Sementara 1,2 juta keluarga mampu memenuhi.
"Siapa yang dibantu? Yang tidak punya tabungan, yang tidak dibantu oleh yang punya tabungan. Ketika harus berada di rumah maka yang tidak punya tabungan tidak bisa hidup mandiri," lanjut Anies.
Dari data tersebut Anies menyinggung mengenai makna dari sila kelima di dalam Pancasila: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ketika bicara pesan Pancasila maka pesannya adalah tujuan akhir keadilan sosial. Tanpa adanya keadilan sosial sulit mendapatkan persatuan. Persatuan itu buah dari perasaan kesetaraan, buah dari perasaan keadilan," ungkapnya.
Selama penerapan PSBB ada hal yang patut dijadikan pembelajaran bagi pemerintah untuk bisa menjadi bahan koreksi bersama. Yaitu, penerapan PSBB tetap mengharuskan negara untuk memenuhi kebutuhan warganya yang terdampak bencana.
"Bukan soal yang lain-lain, hanya di rumah saja. Jadi ini satu peristiwa yang harus bisa menjadikan koreksi bagi kita semua. Ada masalah keadilan yang amat serius," imbuhnya.
"Dan republik ini didirikan karena keinginan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini satu PR tersendiri. mudah-mudahan ini menjadi refleksi bagi kita," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat menyalurkan Bansos sembako yang dilakukan secara simbolis di depan Istana Merdeka, pada 20 April lalu, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, memastikan bahwa paket sembako dari pemerintah di wilayah Jabodetabek akan tepat sasaran.
Mensos menyebutkan bahwa pemerintah pusat menyasar 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta.
Sementara untuk wilayah sekitarnya, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) juga akan didistribusikan paket sembako ke 600 ribu keluarga.
"Kami berharap agar tepat sampai di keluarga-kekuarga yang memang paling membutuhkan. Mudah-mudahan hari ini, walupun secara simbolis sudah mulai distribusi di wilayah-wilayah DKI, dan terus bergulir sampai 3 bulan ke depan," ujar Mensos saat itu. pr2