PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Porsi penggunaan elpiji subsidi yang ditujukan bagi
masyarakat miskin di Riau, saat ini mencapai 85 persen. Jauh lebih besar
dibanding penggunaan elpiji non subsidi yang hanya 15 persen. Padahal
menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, jumlah penduduk miskin
di Riau hanya 7,21 persen pada September 2018.
Kepedulian
dan kesadaran kelompok masyarakat mampu untuk beralih menggunakan
elpiji non subsidi terus digaungkan Pertamina, pemda dan pemangku
kepentingan lain. Termasuk penggunaan elpiji non subsidi bagi pelaku
usaha yang tidak termasuk kelompok usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM). Salah satunya diwujudkan melalui deklarasi penggunaan elpiji non
subsidi oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI).
"Deklarasi
ini menjadi gerakan perubahan supaya mendorong pelaku usaha kuliner non
UMKM menggunakan elpiji non subsidi. Khususnya Bright Gas," ucap Ketua
DPP APJI Pusat, Iden Gobel pada acara deklarasi di Hotel Mona Plaza,
Selasa (23/07).
Menurut laporan Statistik Rumah
Makan terbitan BPS tahun 2015, sejumlah 25,4 persen restoran yang ada
di Riau masuk dalam kelompok usaha menengah dan besar. Rerata pendapatan
restoran skala menengah dan besar di Riau mencapai 3,1 miliar rupiah
per tahun.
Asisten Satu Setda Provinsi Riau,
Ahmadsyah Harrofie, yang hadir dalam deklarasi menyampaikan dukungannya.
"Melalui deklarasi ini, kita dorong terus agar penggunaan elpiji lebih
tepat sasaran. Masyarakat mampu dan usaha non UMKM, jangan lagi gunakan
elpiji 3 kg bersubsidi," ujarnya.
"Ini
merupakan kali pertama deklarasi penggunaan elpiji non subsidi oleh
pengusaha kuliner di Riau. Kami mengapresiasi dan mendukung penuh
komitmen APJI untuk makin menggalakkan penggunaan elpiji non subsidi
bagi anggotanya," tutur Roby Hervindo, Unit Manager Communication &
CSR Pertamina.
Pada kesempatan itu Alfa Frisa
Septania, Plt Ketua DPP APJI Riau, memberikan sosialisasi kepada anggota
APJI Riau terkait larangan menggunakan elpiji subsidi untuk usaha non
UMKM. Sekaligus secara simbolis melakukan Penandatanganan Surat
Deklarasi Penggunaan elpiji non subsidi. Dilanjutkan penandatanganan di
tabung Bright Gas oleh anggota APJI sebagai bentuk komitmen bersama.
Roby
menambahkan, Pertamina mewajibkan pangkalan yang menjual elpiji 3 kg
untuk juga menyediakan Bright Gas 5,5 kg. Sejak diluncurkan pada 2017
lalu, lebih dari 78.100 tabung Bright Gas 5,5 kg tersebar di Riau.
Khusus
di Pekanbaru, konsumsi Bright Gas 5,5 kg mencapai lebih dari 14.100
tabung setiap bulannya. “Kami targetkan distribusi Bright Gas di
Pekanbaru mencapai 17.000 tabung per bulan," tutup Roby.(nie)